Polda Metro Jaya akan menambah 70 unit kamera tilang elektronik (kamera ETLE) di Jakarta mulai tahun 2023.
Kamera ini akan dipasang di sejumlah ruas jalan Ibu Kota yang belum memiliki ETLE, mulai dari jalan protokol hingga ruas jalan penyangga menuju Jakarta.
“Wilayah Jakarta ini kan 1X24 jam ada aktivitas masyarakat, jadi kamera ETLE ini akan dipasang menyeluruh.
Jadi di tahun 2023 ada 70 titik lagi yang akan ditambahkan,” kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman, dikutip dari laman NTMC Polri hari ini, Jumat, 23 September 2022.
Menurut Latif, penerapan ETLE ini nantinya akan terus dikembangkan, khusus dalam hal penindakannya.
Dia juga berharap seluruh ruas di Jakarta dan wilayah aglomerasi telah terpasang ETLE, sehingga pihaknya bisa menghilangkan penilangan secara manual di jalan.
“Secara keseluruhan, ketika ruas jalan telah terawasi, tidak boleh ada lagi tilang manual.
Tapi karena ada beberapa ruas jalan belum terpasang ETLE, jadi harus ada pengawasan manual,” jelasnya.
Penerapan tilang elektronik ini bertujuan agar tidak ada lagi penyalahgunaan wewenang dari petugas kepolisian di lapangan saat menindak pelanggar lalu lintas.
Selain itu, tilang elektronik ini juga diharapkan dapat menciptakan transparansi penegakan hukum.
“Dengan penindakan secara elektronik, ini betul-betul transparansi dalam hal penindakan huku, bisa dirasakan masyarakat,” ujar Latif.
Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram GoOto